Selasa, 12 Agustus 2014

Perang dengan Pembunuhan dan Pengusiran untuk Melawan Allah dan RasulNya



Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): kalian tidak akan menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri kalian (saudara kalian sebangsa) dari kampung halaman kalian, kemudian kalian berikrar (akan memenuhinya) sedang kalian mempersaksikannya. (QS. 2/Al-Baqarah : 84)

 Sebelum Rasulullah memimpin Yatsrib yang kemudian dinamakan Madinah, disana terdapat suku Aus dan Khazraj mengibadati berhala. Diantara suku-suku senantiasa perang. Sedangkan kaum Yahudi di Madinah ada tiga kabilah yaitu : (1) Bani Qainuqa’ dan (2) Bani Nadhir sekutu yang terikat dalam perjanjian dengan suku Khazraj. Dan (3) Bani Quraizhah sekutu yang terikat dalam perjanjian dengan suku Aus.
Jika perang berkecamuk antara mereka maka setiap kelompok bersama sekutunya maka orang Yahudi membunuh musuhnya. Kadangkala orang Yahudi membunuh Yahudi lainnya yang dari sekutu yang lain itu.
Pembunuhan orang Yahudi terhadap orang Yahudi yangn lain itu diharamkan dalam ajaran hidup mereka dan oleh dalil-dalil dalam kitab mereka. Mereka mengeluarkan sesame orang Yahudi yang menjadi lawan sekutunya itu dari rumahnya dan dan merampas yang ada di dalam rumah itu berupa perabot rumahtangga, barang-barang perlengkapan dan harta.
Kemudian jika perang telah reda dan berhenti mereka menebus para tawanan dari fihak yang kalah sebagai pelaksanaan hokum Taurat.
Untuk itu Allah berfirman :  

Apakah kalian beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?



Kemudian kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara kalian sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kalian dari kampung halamannya, kalian bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. Apakah kalian beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. (QS.2/Al-Baqarah : 85)
 

Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong. (QS. 2/Al-Baqarah: 86)

Kemudian Rasulullah memimpin Madinah maka diikatlah warganya dalam persatuan sebagaimana beliau bersabda :

Orang-orang beriman itu seperti badan yang satu. Jika sesuatu angota badan ada keluhan (sakit) seluruh badan demam dan tidak bisa tidur. (Tafsir Ath-Thabary juz 22, hal. 299)

Diantara perjanjian yang diikatkan Rasulullah tertulis pada orang-orang beriman adalah ketentuan sebagai berikut :
 
Bahwasanya orang-orang mukminin yang muttaqin bertanggung jawab menghadapi orang yang membangkang dari kalangan mereka atau berencana tipu muslihat pemerdayaan jahat atau dosa atau permusuhan atau kerusakan di antara kalangan orang-orang mukminin. Dan bahwasanya tangan-tangan orang-orang mukmin menghadapi pelaku makar itu adalah satu kesatuan secara keseluruhan walaupun pelaku makar itu adalah anak dari salah seorang diantara mereka. (Baca Al-Bidayah wa An-Nihayah, juz : 3; halaman 224-226)

Kemudian setelah tidak berdaya menghadapi kekuatan yang diikat oleh Rasulullah dalam perjanjian dalam Shahifah Nabawiyah itu, orang-orang Yahudi Zionis menghancurkan keterikatan kaum muslimin lepas dari ikatan dibawah kepemimpinan kenabian dan kepemimpinan diatas jejak kenabian menjadi berpecah belah dalam faham teologi yang berbeda-beda, demikian pula madzhab fiqh, aliran thariqat, ormas, orpol dan Negara kebangsaan yang berbeda-beda pula sebagaimana yang direncanakan Zionis Yahudi sebagai berikut :
Di seluruh Eropa, melalui hubungan-hubungan dengan Eropa , termasuk benua-benua lain, harus kita ciptakan pergolakan-pergolakan, perpecahan-perpecahan, dan permusuhan-permusuhan. Dengan cara ini kita dapatkan keuntungan ganda. Pertama, kita lakukan pengawasan ketat terhadap semua negara, karena mereka tahu pasti bahwa kita ini mempunyai kekuatan yang kapan saja dapat kita gunakan untuk menciptakan kekacauan atau pemulihan ketertiban. Semua negara terbiasa melihat bahwa di dalam diri kita terdapat sebuah kekuatan pemaksa yang amat diperlukan. Kedua, dengan kemampuan intrik-intrik kita, akan kita lilitkan semua benang yang telah kita bentang di dalam kabinet-kabinet semua Negara melalui jalur politik, melalui kesepakatan-kesepakatan, atau kewajiban untuk mengembalikan pinjaman-pinjaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar