Dan
(ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kalian (yaitu): kalian tidak akan
menumpahkan darah kalian (membunuh orang), dan kalian tidak akan mengusir diri
kalian (saudara kalian sebangsa) dari kampung halaman kalian, kemudian kalian
berikrar (akan memenuhinya) sedang kalian mempersaksikannya. (QS. 2/Al-Baqarah
: 84)
Sebelum
Rasulullah memimpin Yatsrib yang kemudian dinamakan Madinah, disana terdapat
suku Aus dan Khazraj mengibadati berhala. Diantara suku-suku senantiasa perang.
Sedangkan kaum Yahudi di Madinah ada tiga kabilah yaitu : (1) Bani Qainuqa’ dan
(2) Bani Nadhir sekutu yang terikat dalam perjanjian dengan suku Khazraj. Dan
(3) Bani Quraizhah sekutu yang terikat dalam perjanjian dengan suku Aus.
Jika
perang berkecamuk antara mereka maka setiap kelompok bersama sekutunya maka
orang Yahudi membunuh musuhnya. Kadangkala orang Yahudi membunuh Yahudi lainnya
yang dari sekutu yang lain itu.
Pembunuhan
orang Yahudi terhadap orang Yahudi yangn lain itu diharamkan dalam ajaran hidup
mereka dan oleh dalil-dalil dalam kitab mereka. Mereka mengeluarkan sesame
orang Yahudi yang menjadi lawan sekutunya itu dari rumahnya dan dan merampas
yang ada di dalam rumah itu berupa perabot rumahtangga, barang-barang
perlengkapan dan harta.
Kemudian
jika perang telah reda dan berhenti mereka menebus para tawanan dari fihak yang
kalah sebagai pelaksanaan hokum Taurat.
Untuk
itu Allah berfirman :
Apakah
kalian beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap
sebahagian yang lain?
Kemudian
kalian (Bani Israil) membunuh diri kalian (saudara kalian sebangsa) dan
mengusir segolongan daripada kalian dari kampung halamannya, kalian bantu
membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka
datang kepada kalian sebagai tawanan, kalian tebus mereka, padahal mengusir
mereka itu (juga) terlarang bagi kalian. Apakah kalian beriman kepada
sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah
balasan bagi orang yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan
dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa
yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat. (QS.2/Al-Baqarah : 85)
Itulah
orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak
akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong. (QS. 2/Al-Baqarah: 86)
Kemudian
Rasulullah memimpin Madinah maka diikatlah warganya dalam persatuan sebagaimana
beliau bersabda :
Orang-orang
beriman itu seperti badan yang satu. Jika sesuatu angota badan ada keluhan
(sakit) seluruh badan demam dan tidak bisa tidur. (Tafsir Ath-Thabary juz 22,
hal. 299)
Diantara
perjanjian yang diikatkan Rasulullah tertulis pada orang-orang beriman adalah
ketentuan sebagai berikut :
Bahwasanya orang-orang mukminin yang
muttaqin bertanggung jawab menghadapi orang yang membangkang dari kalangan
mereka atau berencana tipu muslihat pemerdayaan jahat atau dosa atau permusuhan
atau kerusakan di antara kalangan orang-orang mukminin. Dan bahwasanya
tangan-tangan orang-orang mukmin menghadapi pelaku makar itu adalah satu
kesatuan secara keseluruhan walaupun pelaku makar itu adalah anak dari salah
seorang diantara mereka. (Baca Al-Bidayah wa An-Nihayah, juz : 3; halaman
224-226)
Kemudian
setelah tidak berdaya menghadapi kekuatan yang diikat oleh Rasulullah dalam
perjanjian dalam Shahifah Nabawiyah itu, orang-orang Yahudi Zionis
menghancurkan keterikatan kaum muslimin lepas dari ikatan dibawah kepemimpinan
kenabian dan kepemimpinan diatas jejak kenabian menjadi berpecah belah dalam
faham teologi yang berbeda-beda, demikian pula madzhab fiqh, aliran thariqat,
ormas, orpol dan Negara kebangsaan yang berbeda-beda pula sebagaimana yang
direncanakan Zionis Yahudi sebagai berikut :
Di seluruh Eropa, melalui
hubungan-hubungan dengan Eropa , termasuk benua-benua lain, harus kita ciptakan
pergolakan-pergolakan, perpecahan-perpecahan, dan permusuhan-permusuhan. Dengan
cara ini kita dapatkan keuntungan ganda. Pertama, kita lakukan pengawasan ketat
terhadap semua negara, karena mereka tahu pasti bahwa kita ini mempunyai
kekuatan yang kapan saja dapat kita gunakan untuk menciptakan kekacauan atau
pemulihan ketertiban. Semua negara terbiasa melihat bahwa di dalam diri kita
terdapat sebuah kekuatan pemaksa yang amat diperlukan. Kedua, dengan kemampuan
intrik-intrik kita, akan kita lilitkan semua benang yang telah kita bentang di
dalam kabinet-kabinet semua Negara melalui jalur politik, melalui
kesepakatan-kesepakatan, atau kewajiban untuk mengembalikan pinjaman-pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar