Yahudi
Menjadikan Keunggulan Duniawinya Sebagai Ukuran
Iman
Menjadi Ukuran Di Fihak Allah
Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. 3/Aali
‘Imraan : 110)
Keselamatan
Di Akhirat Menjadi Ukuran Di Fihak Allah
Dan
jagalah dirimu dari (`adzab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak
dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima
syafa`at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS.
2/Al-Baqarah : 48)
Pembelaan
Malaikat
(Malaikat-malaikat)
yang memikul `Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji
Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang
yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau
meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat
dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang
bernyala-nyala, (QS. 40/Ghaafir / Al-Mu’min : 7)
ya
Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga `Adn yang telah Engkau
janjikan kepada mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka,
dan isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah
Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana, (QS. 40/Ghaafir / Al-Mu’min : 8)
dan
peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau
pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu, maka sesungguhnya telah
Engkau anugerahkan rahmat kepadanya dan itulah kemenangan yang besar". (QS.
40/Ghaafir / Al-Mu’min : 9)
Barangsiapa
yang memberikan syafa`at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (balasan
nilai amal) daripadanya. Dan barangsiapa yang memberi syafa`at yang buruk,
niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) daripadanya. Allah Mahakuasa atas
segala sesuatu. (QS. 4/An-Nisaa’ : 85)
Syafa’at
baik yang dimaksudkan itu ada yang memebri penjelasan sebagai setiap syafa’at
yang ditujukan untuk melindungi hak atau memenuhi hajat seorang muslim atau
menghindarkannya dari pemudharatan atau mencegah dan menuntut bela dijadikannya
saudara seiman menjadi termakan fitnah, sasaran permusuhan terhadap ajaran
Allah dan Rasul-Nya.
Balasan
Nilai Amal dari Allah
Pertama
:
Setiap orang bisa saja memenuhi hajat keperluan dirinya dengan keahlian atau
profesionalisme berkarya. Tetapi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
mengarahkan tidak hanya bertumpu pada kerja…, kerja… dan kerja dengan keahlian
atau profesionalisme, tetapi pemenuhan hajat orang-orang beriman juga mesti
berbasis balasan nilai amal dari Allah Subhaanahu wa Ta’aalaa dengan
memberikan pembelaan atau pemenuhan hajat saudaranya seiman.
Kedua
:
Demikian pula dengan pembelaan orang-orang beriman untuk sesama orang-orang
beriman pastinya memperkuat hubungan saling mempersaudarai satu sama lain.
Musa bin Ismail meriwayatkan kepada kami dari Abdul Wahid dari Abu
Burdah bin Abdillah bin Abi Burdah dari Abu Burdah bin Abu Musa dari Bapaknya radhiyallaahu
‘anhu, ia berkata : Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bila ada orang yang memnita atau dimintakan kepada beliau sesuatu keperluan,
beliau bersabda : “Berilah syafa’at (bentuan memenuhi keperluan) niscaya kalian
diberi balasan nilai amal dan Allah menentukan apa yang Dia menghendaki atas
lisan Nabi-Nya shallallaahu ‘laihi wa sallam. (HR. Al-Bukhary)
Pengharapan syafa’at Rasulullah di alam akhirat yang selama ini
sedemikian tergalakkan di banyak kalangan kaum muslimin, cenderung bersifat
kepentingan pribadi tanpa tanggung jawab pembelaan orang-orang beriman untuk
sesama orang-orang beriman, memperkuat hubungan saling mempersaudarai satu sama
lain utamanya menghadapi dijadikannya hamba-hamba Allah sebagai sasaran fitnah,
pembunuhan karakter, penistaan iman dan pelecehan harkat ketaatan pada Allah Subhaanahu
wa Ta’aalaa dimana orang-orang beriman yang mendapatkan pembelaan dari para
malaikat kini menjadi pelengkap penderita di seluruh muka bumi.
Pembelaan Orang-orang Beriman
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar),
mereka berdoa: "Allahumma ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah
Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman;
Allahumma ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha
Penyayang". (QS. 59/Al-Hasyr : 10)
Pembelaan orang-orang beriman telah diikatkan pada setiap hamba
Allah yang taat oleh Rasulullah shallaahu ‘alaihi wa sallam dalam Shahifah
Nabawiyah yang diantaranya adalah :
Bahwasanya orang-orang mukminin yang
muttaqin bertanggung jawab menghadapi orang yang membangkang dari kalangan
mereka atau berencana tipu muslihat pemerdayaan jahat atau dosa atau permusuhan
atau kerusakan di antara kalangan orang-orang mukminin. Dan bahwasanya
tangan-tangan orang-orang mukmin menghadapi pelaku makar itu adalah satu
kesatuan secara keseluruhan walaupun pelaku makar itu adalah anak dari salah
seorang diantara mereka.
Bahwasanya orang-orang mukminin,
sebagian mereka pelindung, penolong, pemimpin dan pembela sebagian yang lain
sebagai suatu kesatuan tersendiri dari manusia lainnya.
Bahwasanya barangsiapa menginginkan
kebaikan bagi seorang mukmin berkenaan dengan akan adanya suatu pembunuhan
dengan jelas, maka mesti menuntut bela sampai wali orang yang terbunuh ridha.
Dan bahwasanya orang-orang mukmin dalam hal kewajiban ini adalah suatu kesatuan
menyeluruh dan tidak halal bagi mereka kecuali menegakkannya.
Bahwasanya tidak halal bagi seorang
mukmin yang terikat ikrar dengan apa yang ada dalam shahifah ini dan beriman
kepada Allah dan Hari Akhir menolong orang yang mengada-ada terhadap kami dan
tak ada yang melindungi orang itu. Dan barangsiapa menolong dan/atau
melindunginya maka sesungguhnya baginyalah la'nat Allah dan juga kemurkaan-Nya
pada Hari Kiamat dan tak ada baginya yang memalingkan dan yang menjadi tebusan
pengganti dari pada la'nat itu.
(Muhammad Ibnu
Ishaq mengatakan Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa aalihi wa sallam mentraktatkan
tertulis perjanjian itu sebaggaimana ditulis oleh Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah, juz : 3; halaman
224-226)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar